Penjaringan Perangkat Desa Mantawa Mengisi Kekosongan Kaur Umum dan Kepala Dusun 3
Mantawa, Jumat, 18 September 2026 — Pemerintah Desa Mantawa melaksanakan penjaringan dan penilaian calon Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Kepala Dusun (Kadus) 3. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan pihak Kecamatan Toili Barat sebagai bagian dari proses penilaian.
Proses penilaian dari pihak Kecamatan Toili Barat diwakili oleh Bapak Haruman, S.Sos., selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Toili Barat dan Kepala Desa Mantawa serta Panitia Pelaksana Penjarian Perangkat Desa mantawa . Penjaringan dilaksanakan sebagai upaya untuk memenuhi kekosongan perangkat desa sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Empat Peserta Mengikuti Penjaringan
Dalam proses penjaringan tersebut, terdapat empat peserta yang mengikuti seleksi untuk dua jabatan yang mengalami kekosongan.
Untuk jabatan Kaur Umum, peserta yang mengikuti penjaringan adalah:
- Ni Wayan Sukrapiani
- Ayu Lestari
Sedangkan untuk jabatan Kepala Dusun 3, peserta yang mengikuti penjaringan adalah:
- I Wayan Budiartana
- I Kadek Oka Antara
Tahapan Penilaian
Proses penilaian dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Toili Barat dengan dua jenis materi ujian. Peserta mengikuti soal pilihan ganda (ABC) serta ujian praktik komputer, yang meliputi penggunaan Microsoft Word dan Microsoft Excel.
Seluruh peserta mengikuti rangkaian proses penjaringan dan penilaian yang telah ditentukan hingga selesai. Setelah seluruh tahapan dilaksanakan, diperoleh hasil penjaringan untuk pengisian jabatan perangkat desa yang mengalami kekosongan.
Hasil Penjaringan dan Pengisian Perangkat Desa
Berdasarkan hasil proses penjaringan, Ni Wayan Sukrapiani ditetapkan untuk mengisi jabatan Kaur Umum, sedangkan I Kadek Oka Antara mengisi jabatan Kepala Dusun 3.
Sementara itu, setelah jabatan Kaur Umum terisi, terdapat kebutuhan untuk mengisi posisi Operator Desa. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Ayu Lestari kemudian diangkat sebagai Operator Desa Mantawa.
Dengan demikian, hasil pengisian perangkat Desa Mantawa adalah:
- Kaur Umum: Ni Wayan Sukrapiani
- Kepala Dusun 3: I Kadek Oka Antara
- Operator Desa: Ayu Lestari
Adapun I Wayan Budiartana merupakan peserta yang mengikuti proses penjaringan untuk jabatan Kepala Dusun 3.
Dengan selesainya proses penjaringan dan pengisian jabatan tersebut, seluruh posisi Perangkat Desa Mantawa kini telah terisi dan tidak terdapat lagi kekosongan perangkat desa.
Pemerintah Desa Mantawa berharap dengan lengkapnya susunan perangkat desa, pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan optimal.
Pemerintah Desa Mantawa juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kecamatan Toili Barat, khususnya Bapak Haruman, S.Sos., selaku Kasi Pemerintahan, yang telah turut serta dalam proses penilaian penjaringan Perangkat Desa Mantawa, serta kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan dengan tertib.
Dengan terisinya seluruh perangkat desa, Pemerintah Desa Mantawa siap melanjutkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa secara maksimal demi kepentingan masyarakat Desa Mantawa.
Kirim Komentar